Magister Akuntansi
Universitas Tadulako
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Konsep Internal Control telah bergulir sejak tahun
1930-an. Untuk pertama kali, George E. Bennet menyebutkan definisi Internal
Control. Namun istilah tersebut baru dinyatakan secara institutional oleh AICPA
pada tahun 1949 melalui laporan khusus yang berjudul “Pengendalian Internal –
Elemen-elemen Sistem yang Terkoordinasi dan Pentingnya Pengendalian bagi
Manajemen dan Akuntan Independen”. Selanjutnya konsep tersebut berkembang pesat
dengan yang kita kenal 8 (delapan) unsur Pengendalian Internal.
Perkembangan berikutnya, pada awal tahun 80-an konsep
tersebut dinilai banyak pihak sudah tidak aplicabel lagi. Semakin kompleksnya. Dunia bisnis dan teknologi membuat
konsep pengendalian internal tersebut tidak efektif dalam mendorong tercapainya
tujuan perusahaan. Semakin banyak keluhan dari perusahaan dan institusi yang
telah menerapkan konsep internal control sebagaimana dikembangkan oleh American
Institute of Certified Public Accountant (AICPA), namun masih mengalami kegagalan.
Pada tahun 1992, The Commitee of Sponsoring
Organization of The Treadway Commission (COSO) menerbitkan laporan yang
berjudul “Internal Control-Integrated Framework”. Laporan COSO tersebut
memberikan suatu pandangan baru tentang konsep Internal Control yang lebih luas
dan terintegrasi serta sesuai dengan perkembangan dunia usaha untuk mencegah
terjadinya penyimpangan .Jika pada konsep sebelumnya hanya menekankan pada
proses penyusunan laporan keuangan saja, maka konsep COSO memiliki pandangan
yang lebih luas yaitu dengan melakukan pengendalian atas perilaku seluruh
komponen organisasi. Konsep ini mendapat akseptasi yang luas dari berbagai
pihak.
Di Indonesia, perkembangan menarik terjadi dengan
terbitnya Undang-undang nomor 1 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 58
tahun 2006. Pada ketentuan tersebut, ditetapkan bahwa setiap instansi
pemerintah harus mengembangkan Sistem Pengendalian Intern. Penjelasan dan
ketentuan lain yang menjabarkan menyebutkan bahwa Sistem Pengendalian Intern
terdiri dari 5 komponen yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko,
aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi serta monitoring. Hal ini
mengandung arti bahwa konsep Internal Control versi COSO diterapkan pada sektor
pemerintahan di Indonesia. Sebuah langkah maju dan berani serta menjadi
tantangan yang tidak mudah bagi para auditor internal pemerintah. Tulisan ini
akan membahas secara umum konsep tersebut.
Dalam teori akuntansi dan organisasi, Internal
Control atau pengendalian intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang
dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang
dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif
tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan,
mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk
mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya
organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) maupun tidak (seperti
reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).
Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan
akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan
manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan
keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi.
Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan
mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci lagi, kebijakan dan prosedur yang
digunakan secara langsung dimaksudkan untuk mencapai sasaran dan menjamin atau
menyediakan laporan keuangan yang tepat serta menjamin ditaatinya atau
dipatuhinya hukum dan peraturan, hal ini disebut Pengendalian Intern, atau
dengan kata lain bahwa pengendalian intern terdiri atas kebijakan dan prosedur
yang digunakan dalam operasi perusahaan untuk menyediakan informasi keuangan
yang handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.
1.2
Rumusan
Masalah
1.2.1
Apakah pengertian dari internal
control?
1.2.2
Apa
tujuan dari Internal Control ?
1.2.3
Apa
unsur dan elemen dari Internal control?
1.2.4
Bagaimana
peran Internal control dalam system informasi akuntansi?
1.3
Tujuan
1.3.1
Mengetahui pengertian dari internal
control.
1.3.2
Mengetahui
tujuan dari Internal control.
1.3.3
Mengetahui
unsur dan elemen dari Internal control.
1.3.4
Mengetahui
peran Internal control dalam system informasi akuntansi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi
Internal Control
Pada tahun 1949, AICPA mendefinisikan Internal Control sebagai rencana
organisasi dan semua metode yang terkoordinasi dan pengukuran-pengukuran yang diterapkan
di perusahaan untuk mengamankan aktiva, meyakini keandalan dan akurasi data
akuntansi, meningkatkan efisiensi operasional dan mendorong ketaatan terhadap
kebijakan manajerial yang telah ditetapkan. Definisi ini diinteprestasikan oleh
banyak pihak terdiri atas dua kelompok yaitu pengendalian administatif dan
pengendalian akuntansi. Pengendalian administratif yang berhubungan dengan
pencapaian tujuan perusahaan sedangkan pengendalian akuntansi terkait dengan
penyajian laporan keuangan.
Perluasan atas definisi internal control dilakukan oleh AICPA berlaku mulai
1 Januari 1997. Redefinisi ini dipengaruhi oleh Laporan COSO sebagaimana
disebutkan sebelumnya (1992). Laporan COSO menyatakan definisi Internal Control
sebagai berikut :
“Internal control is broadly defined as a process, effected by an entity’s
board of directors, management and other personnel, designed to provide
reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following
categories :
a)
Effectiveness and efficiency of operations.
b)
Reliability of financial reporting.
c)
Compliance with applicable laws and regulations.
Melalui Statement of Auditing Standar (SAS), AICPA mendefinisikan Internal
Control sama dengan definisi COSO, yaitu suatu proses yang dipengaruhi oleh
aktivitas Dewan Komisaris, Manajemen dan Pegawai, yang dirancang untuk
memberikan keyakinan yang wajar atas (a) keandalan pelaporan keuangan, (b)
efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) ketaatan terhadap hukum dan
peraturan yang berlaku. Berbeda dengan definisi pertama yang hanya mengaitkan
pengendalian hanya dengan perencanaan, metode dan pengukuran, pada definisi
berikutnya terkait dengan “proses yang dipengaruhi oleh aktivitas seluruh
komponen organisasi”. Definisi ini mengandung makna yang lebih luas dari
definisi sebelumnya.
Sesuai dengan definisi Internal kontrol menurut COSO (The Committee of
Sponsoring Organizations of the Treadway Commission), komponen-komponen
tersebut mencerminkan adanya perubahan pengertian yang cukup signifikan.
Internal control bukan hanya meliputi komponen-komponen organisasi yang
bersifat statis, tetapi meliputi juga hal-hal yang bersifat dinamis. Tidak
hanya terkonsentrasi pada penyusunan laporan keuangan saja, namun meliputi juga
pencapaian tujuan organisasi. Tidak hanya memperhatikan tingkatan manajerial
dan operasional organisasi, namun juga meliputi tingkatan strategis pada
organisasi.
Sedangkan pengendalian intern menurut Mustofa
(1995:71) adalah cara-cara untuk mengatasi pengamatan harta kekayaan, memperoleh
informasi bagi pimpinan, melancarkan operasional dan dipatuhinya
kebijakan-kebijakan perusahaan. Pembentukan suatu sistem tidak terlepas dari
adanya suatu sistem pengendalian internal (intern control sistem), karena
pengendalian internal harus melekat di dalam sistem itu sendiri. Agar landasan
berpikir kita lebih terintegrasi maka perlu juga dituangkan definisi dari
pengendalian internal. Pengendalian Internal pertama kali didefinisikan oleh
AICPA pada tahun 1949 yang dikutip oleh Yogiyanto (1996:358) adalah meliputi:
Struktur suatu organisasi dan semua metode-metode yang terkoordinir serta
ukuran-ukuran yang ditetapkan di dalam suatu perusahaan untuk tujuan menjaga
ditetapkannya di dalam suatu perusahaan untuk tujuan menjaga keamanan harta
kekayaan milik perusahaan, memeriksa ketepatan dan kebenaran data akuntansi,
meningkatkan efisiensi operasi kegiatan, dan mendorong ditaatinya
kebijaksanaan-kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan. sistem
pengendalian intern menurut AICPA (American
Institute of Certified Public Accountantsi) yang dikutip oleh Bambang Hartadi
menyebutkan, sistem pengendalian intern meliputi struktur organisasi, semua
metode dan ketentuan-ketentuan yang terkoordinasiyang dianut dalam perusahaan
untuk melindungi harta kekayaan,memeriksa ketelitian, dan seberapa jauh data
akuntansi dapat dipercaya
Berdasarkan definisi yang telah dikemukan di atas, bahwa suatu perusahaan
atau lembaga menginginkan tercapainya tujuan tersebut dan untuk mencapainya
diperlukan pengendalian intern. Pengendalian intern merupakan alat untuk
meletakkan kepercayaan auditor mengenai bebasnya laporan keuangan dari
kemungkinan kesalahan dan kecurangan. Pemerintah berusaha untuk membuat
struktur pengendalian intern dengan baik, melaksanakan, dan mengawasinya agar
efektivitas perusahaan bisa tercapai, pengendalian intern yang baik akan
menjamin ketelitian data akuntansi yang dihasilkan sehingga data tersebut dapat
dipercaya.
2.2. Tujuan Internal Control
Pengendalian intern mempunyai tujuan untuk mendapatkan data tepat dan dapat
dipercaya, melindungi harta atau aktiva perusahaan atau lembaga, dan
meningkatkan efektivitas dari seluruh anggota perusahaan atau lembaga sehingga
perusahaan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Pengendalian intern disusun berdasarkan tujuan untuk memberikan keyakinan
yang memadai bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan
prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia. Manajemen merancang sistem
pengendalian intern yang efektif dengan empat tujuan pokok berikut ini
(Mulyadi, 2001) :
1.
Menjaga harta kekayaan perusahaan
Bila sistem pengendalian intern berjalan dengan
baik maka akan dapat mengantisipasi teriadinya kecurangan, pemborosan,
ketidakefisienan, dan penyalahgunaan terhadap aktiva perusahaan.
2.
Mengecek keakuratan data akuntansi
Keandalan data/informasi akuntansi digunakan oleh
manajemen dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan ketelitian dan dapat
dipercayanya data akuntansi.
3.
Mendorong efisiensi
Kebijakan perusahaan mampu memberikan manfaat
tertentu dengan memantau setiap pengorbanan yang telah dikeluarkan guna
mendapatkan hasil yang sebaik-baiknya.
4.
Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
Suatu hal untuk mencapai tujuan perusahaan maka
kebijakan, prosedur, sistem pengendalian intern yang dirancang untuk memberikan
keyakinan yang memadai bahwa kebijakan, prosedur yang ditetapkan perusahaan
akan dipatuhi oleh seluruh karyawan.
Pada tingkatan organisasi, tujuan
pengendalian inteberkaitan dengan keandalan laporan keuangan, umpan balik yang
tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta
kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik,
pengendalian intern merujuk pada aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu
tujuan tertentu (misalnya memastikan pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan
terhadap suatu layanan yang benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern
mengurangi variasi proses dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat
diperkirakan.Tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan
agar :
•
Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan
dapat dicapai.
•
Laporan keuangan yang dihasilkan
perusahaan dapat dipercaya.
•
Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum
dan peraturan yang berlaku.
•
Menjamin atau menjaga asset
•
Menjamin ketelitian data
•
Mencapai tingkat efisiensi
•
Mendorong terpenuhinya kebijakan dari
pihak manajemen
Menurut tujuannya Mulyadi
(2001:163) menyebutkan, Sistem pengendalian internal dapat dibagi menjadi dua
macam:
1.
Pengendalian internal akuntansi (accounting
control )
Pengendalian internal akuntansi meliputi struktur
organisasi, metode dan ukuran - ukuran yang dikoordinasikan terutama
untuk menjaga kekayaan organisasi dan mengecek ketelitian dan keandalan data
akuntansi, sehingga dapat menjamin kekayaan organisasi dan menghasilkan laporan
keuangan yang dapat dipercaya.
2.
Pengendalian internal administratif
(administrative control)
Pengendalian internal adminitratif meliputi struktur
organisasi, metode dan ukuran - ukuran yang dikoordinasikan terutama
untuk mendorong efisiensi dan dipatuhinya kebijakan manajemen.
Dari definisi tersebut dapat diartikan bahwa
pengendalian internal meliputi beberapa hal berikut ini:
1. Struktur suatu organisasi.
2. Semua metode - metode
dan cara - cara
yang terkoordinir.
3. Ukuran - ukuran yang ditetapkan di dalam suatu
perusahaan yang mempunyai tujuan
2.3. Struktur
Internal Control
Suatu
informasi akuntansi memberikan informasi kepada orang-orang yang ada di dalam
maupun di luar perusahaan. Para pemakai informasi sangat memeprhatikan kualitas
informasi yang dilaporkan melalui kertas maupun yang ditayangkan melalui layar
komputer (monitor). Suatu organisasi menerapkan kebijakan dan prosedur
pengendalian (pengendalian intern) dengan maksud untuk memelihara kualitas informasi
dan operasi (rangkaian aktivitas) dalam rangka pencapaian tujuan. Pengendalian
intern memiliki lima komponen yang membentuk struktur pengendalian intern. Dari
lima komponen tersebut, pengendalian lingkungan menjadi dasar yang memayungi
ke-empat pengendalian lainnya
Ada lima komponen yang saling
terkait dalam struktur pengendalian intern adalah sebagai berikut :
|
1.
|
Lingkungan pengendalian yang
berfungsi untuk menetapkan corak suatu organisasi.
|
|
2.
|
Penaksiran
resiko untuk mengidentifikasi entitas dan analisis terhadap resiko yang
relevan.
|
|
3.
|
Aktivitas
pengendalian yang merupakan kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin
bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
|
|
4.
|
Informasi
dan komunikasi untuk pengindentifikasian, penangkapan dan pertukaran informasi.
|
|
5.
|
Pemantauan
sebagai proses untuk menetukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang
waktu.
|
Uraian
diatas menjelaskan bahwa ada lima komponen yang saling terkait dalam struktur
pengendalian intern antara lain lingkungan pengendalian, penaksiran resiko,
aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan. Kelima
komponen tersebut tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, apabila
perusahaan menginginkan struktur pengendalian intern yang mampu mendukung
proses pengambilan keputusan.
2.4. Prinsip - prinsip Internal Control
Prosedur Pengendalian internal berbeda - beda
antar organisasi yang satu dengan lainnya, dan bergantung pada beberapa faktor
seperti sifat operasi dan besarnya organisasi. Namun demikian prinsip-prinsip
pengendalian internal yang pokok dapat diterapkan pada semua organisasi. Untuk
dapat mencapai tujuan pengendalian akuntansi, suatu sistem harus memenuhi enam
prinsip dasar pengendalian intern yang meliputi :
·
Pemisahan fungsi. Tujuan utama pemisahan
fungsi untuk menghindari dan pengawasan segera atas kesalahan atau
ketidakberesan. Adanya pemisahan fungsi untuk dapat mencapai suatu efisiensipelaksanaan tugas.
· Prosedur pemberian wewenangTujuan
prinsip ini adalah untuk menjamin bahwa transaksi telahdiotorisir oleh orang
yang berwenang
· Prosedur dokumentasi. Dokumentasi yang
layak penting untuk menciptakan sistempengendalian akuntansi yang efektif.
Dokumentasi memberi dasarpenetapan tanggungjawab untuk pelaksanaan dan
pencatatanakuntansi.
· Prosedur dan catatan akuntansiTujuan
pengendalian ini adalah agar dapat disiapkannya catatan-catatan akuntansi yang
yang teliti secara cepat dan data akuntansidapat dilaporkan kepada pihak yang
menggunakan secara tepatwaktu.
· Pengawasan fisik Berhubungan dengan penggunaan
alat-alat mekanis danelektronis dalam pelaksanaan dan pencatatan transaksi.
· Pemeriksaan intern secara
bebas Menyangkut pembandingan antara catatan asset dengan asset yang betul - betul
ada, menyelenggarakan rekening - rekening kontrol dan mengadakan perhitungan
kembali gaji karyawan. Ini bertujuan untuk mengadakan pengawasan kebenaran data.
Menurut Al Haryono Jusup ( 2005:4), ada tujuh buah
prinsip pengendalian internal yang pokok meliputi :
1) Penetapan
Tanggung jawab secara Jelas.
Untuk menciptakan pengendalian internal yang baik,
manajemen harus menetapkan tanggung jawab secara jelas dan tiap orang memiliki
tanggung jawab untuk tugas yang diberikan kepadanya. Jika perumusan tanggung
jawab tidak jelas dan terjadi suatu kesalahan, maka akan sulit untuk mencari
siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.
2) Penyelenggaraan
Pencatatan yang Memadai.
Untuk melindungi aktiva dan menjamin bahwa semua
karyawan melaksanakan prosedur yang ditetapkan, diperlukan pencatatan yang
baik. Catatan yang bisa dipercaya akan menjadi sumber informasi yang dpat
digunakan manajemen untuk memonitor operasi organisasi. Salah satunya adalah
merancang formulir-formulir secara cermat dan sesuai dengan kebutuhan dan
menggunakan dengan benar.
3) Pengasuransian
Kekayaan dan Karyawan Organisasi.
Kekayaan organisasi harus diasuransikan dengan
jumlah pertanggungan yang memadai, demikian pulah karyawan yang menangani kas
dan surat-surat berharga harus dipertanggungkan. Salah satu cara
mempertanggungkan karyawan adalah dengan membeli polis asuransi atas kerugian
akibat pencurian oleh karyawan.
4)
Pemisahan Pencatatan dan Penyimpanan
Aktiva
Prinsip
pokok pengendalian internal mensyaratkan bahwa pegawai yang menyimpan /
bertanggungjawab atas aktiva tertentu, tidak diperkenankan mengurusi catatan
akuntansi aktiva yang bersangkutan.
5) Pemisahan
Tangung Jawab atas Transaksi yang Berkaitan.
Pertanggunjawaban atas transaksi yang berkaitan
harus ditetapkan pada orang - orang atau bagian - bagian
dalam organisasi sehingga pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang akan
diperiksa oleh orang lain.
6) Penggunaan
Peralatan Mekanis (Jika Memungkinkan)
Apabila keadaan memungkinkan, sebaiknya organisasi
menggunakan peralatan - peralatan mekanis seperti kas register,
check protector, mesin pencatat waktu dan peralatan mekanis lainnya.
7) Pelaksanaan
Pemeriksaan secara Independen
Apabila
suatu sistem pengendalian internal telah dirancang dengan baik, penyimpangan
tetap mungkin terjadi sepanjang waktu. Oleh karena itu perlu pengkajian ulang
secara teratur untuk memastikan bahwa prosedur-prosedur telah diikuti dengan
benar. Pengkajian ulang ini harus dilakukan oleh pemeriksa internal yang tidak
terlibat langsung dalam operasi suatu organsasi. Apabila pemeriksa internal berkedudukan independen,maka dapat melakukan
evaluasi mengenai efisiensi operasi secara menyeluruh dan efektif tidaknya
sistem pengendalian internal.
2.5. Komponen Pengendalian Internal
Committee of Sponsoring
Organizations of the Treatway Commission (COSO) memperkenalkan adanya lima
komponen pengendalian intern yang meliputi :
1)
Lingkungan Pengendalian (Control
Environment)
Lingkungan pengendalian perusahaan
mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian
yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap
lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam
persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen
(manajemen yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat
atau ter desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian
ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian
intern yang lain.
Lingkungan pengendalian menciptakan
suasana pengendalian dalam suatu organisasi dan mempengaruhi kesadaran personel
organisasi tentang pengendalian. Lingkungan pengendalian merupakan landasan
untuk semua unsur pengendalian intern, yang membentuk dan terstruktur. Berbagai faktor yang membentuk
lingkungan pengendalian dalam suatu entitas antara lain :
a. Integritas dan
nilai etika
Efektivitas
pengendalian intern bersumber dari dalam diri orang yang mendesain dan
melaksanakannya. Pengendalian intern yang memadai desainnya, namun dijalankan
oleh orang-orang yang tidak menjungjung tinggi integritas dan tidak memiliki
etika, akan mengakibatkan tidak terwujudnya tujuan pengendalian intern. Oleh
karena itu, tanggung jawab manajemen adalah menjungjung tinggi nilai integritas
.
b. Komitmen
terhadap kompetensi
Untuk mencapai tujuan entitas, personel
di setiap tingkat organisasi harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang
diperlakukan untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Komitmen terhadap
kompetensi mencakup pertimbangan manajemen atas pengetahuan dan keterampilan
yang diperlukan, dan paduan antara kecerdasan, pelatihan dan pengalaman yang
dituntut dalam pengembangan kompetensi.
c. Dewan komisaris
dan komite audit
Dalam perusahaan yang berbentuk
perseroan terbatas, jika penunjukan auditor dilakukan oleh manajemen puncak,
kebebasan auditor akan dapat berkurang dipandang dari sudut pemegang saham. Hal
ini karena manajemen puncak adalah pihak yang seharusnya dinilai kejujuran
pertanggungjawaban keuangannya oleh auditor, padahal manajemen puncak
menentukan pemilihan auditor yang ditugasi dalam audit atas laporan keuangan
yang dipakai untuk pertanggungjawaban keuangan oleh manajemen puncak.
Dewan komisaris adalah wakil pemegang
saham dalam perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas. Dewan ini berfungsi
mengawasi pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan oleh manajemen (direksi).
Dengan demikian, dewan komisaris yang aktif menjalankan fungsinya dapat
mencegah konsentrasi pengendalian yang terlalu banyak di tangan manajemen
(direksi).
Perusahaan-perusahaan
Indonesia yang go public ada yang membentuk komite audit (audit
commitee) yang anggotanya seluruh atau terutama terdiri dari pihak luar
perusahaan. Pembentukan komite audit ini ditujukan untuk memperkuat
independensi auditor yang oleh masyarakat dipercaya untuk menilai kewajaran
pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan oleh manajemen.
d. Filosofi dan
gaya operasi manajemen
Filosofi adalah seperangkat keyakinan
dasar (basic beliefs) yang menjadi parameter bagi perusahaan dan
karyawannya. Filosofi merupakan memeberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan :
1. Apa yang menjadi alasan perusahaan dalam bisnis?
2. Bagaimana perusahaan melaksanakan bisnis?
3. Apa yang dilakukan dan apa yang
seharusnya tidak dilakukan sebagai bisnis perusahaan?
Dalam berbisnis, manajemen yang memiliki filosofi akan meletakkan kejujuran
sebagai dasr bisnisnya. Laporan keuangan perusahaan ini akan digunakan sebagai
alat manajemen untuk mencerminkan kejujuran pertanggungjawaban keuangan
perusahaan kepada siapa saja yang berhubungan bisnis dengan mereka. Dengan
demikian, filosofi ini menjadi warna unik perusahaan dalam melaksanakan bisnis
mereka.
Gaya operasi mencerminkan ide manajer
tentang bagaimana operasi entitas harus dilaksanakan. Ada manajer yang memilih
gaya operasi yang sangat menekankan pentingnya pelaporan keuangan, penyusunan,
dan penggunaan anggaran sebagai alat pengukuran kinerja manajer, dan pencapaian
tujuan yang telah dicanangkan dalam anggaran; ada manajer yang tidak demikian.
Ada manajemen puncak perusahaan yang memilih gaya operasi yang lebih condong
pada pemusatan kekuasaan di tangan beberapa gelintir manajer puncak; ada
manajer yang memilih gaya operasi yang condong pada desenteralisasi kekuasaan
ke tangan manajemen menengah dan bawah. Manajemen dengan gaya operasi
sentralisasi memerlukan alat kontrol yang cendurung berbiaya tinggi.
e. Struktur
organisasi
Organisasi dibentuk oleh manusia untuk mencapai tujuan
tertentu. Orang bergabung dalam suatu organisasi dengan maksud utama untuk
mencapai tujuan-tujuan yang tidak dapat dicapainya dengan kemampuan yang
dimilikinya sendiri. Struktur memberikan kerangka untuk perencanaan,
pelaksanaan, pengendalian, dan pemantauan aktivitas entitas. Pengembangan
struktur organisasi suatu entitas mencakup pembagian wewenang dan pembebanan
tanggung jawab di dalam suatu organisasi dalam tujuan organisasi.
f.
Pembagian wewenang dan pembebanan
tanggung jawab
Pembagian wewenang dan pembebanan tanggung jawab
merupakan perluasan lebih lanjut pengembangan struktur organisasi. Dengan
pembagian wewenang yang jelas,
organisasi akan dapat mengalokasikan berbagai sumber daya yang dimilikinya
untuk mencapai tujuan organisasi. Di samping itu, pembagian wewenang yang jelas
akan memudahkan pertanggungjawaban konsumsi sumber daya organisasi dalam
pencapaian tujuan organisasi. Jika kepada seorang manajer dibebankan wewenang
yang terlalu banyak, hal ini akan berakibat timbulnya iklim yang mendorong ketidakberesan
dalam pelaksanaan wewenang tersebut.
g. Kebijakan dan
praktik sumber daya manusia
Karyawan merupakan unsur penting dalam setiap
pengendalian intern. Jika perusahaan memiliki karyawan yang kompeten dan jujur,
unsur pengendalian intern yang lain dapat dikurangi sampai batas minimum, dan
perusahaan tetap mampu menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang dapat
diandalkan. Pengendalian intern yang baik tidak akan dapat menghasilkan
informasi keuangan yang andal jika dilaksanakan oleh karyawan yang tidak
kompeten dan tidak jujur.
2) Penilaian
Resiko (Risk Assesment)
Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi
apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang
berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko
yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di
perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.
3) Prosedur
Pengendalian (Control Procedure)
Prosedur pengendalian ditetapkan
untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan
perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan
kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal - hal sebagai berikut :
•
Personil yang kompeten, mutasi tugas dan
cuti wajib.
•
Pelimpahan tanggung jawab.
•
Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan
terkait.
•
Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan
aset dan operasional.
4) Pemantauan
(Monitoring)
Pemantauan terhadap sistem
pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas
pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara
penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang
terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau
tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara
berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur
korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah
pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern.
Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern
sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan. Adapun tahapan-tahapan dari
proses monitoring adalah sebagai berikut :
· Identifikasi masalah
· Perencanaan
· Pelaksanaan
· Monitoring
· Evaluasi
· Evaluasi kembali
5) Informasi
dan Komunikasi (Information and Communication)
Informasi dan komunikasi merupakan
elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi
tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan
monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin
ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada
perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar
perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai
standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada
pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.
2.6. Hubungan Antara Pengendalian Internal dan
Sistem Informasi Akuntansi
Salah
satu fungsi utama Internal control dalam suatu perusahaan adalah melakukan
control (pengendalian). Pengendalian efektif yang terhadap pada suatu entitas
bisnis akan menghasilkan efisiensi penggunaan sumberdaya perusahaan,
berjalannya mekanisme pertanggungjawaban, dan menghasilkan informasi yang
berguna serta dapat dipercaya. Untuk menciptakan pengendalian yang efektif
perusahaan seringkali melibatkan akuntan dan auditor sebagai internal
controller.
Pendekatan
pengendalian pada accounting information system (AIS) dimaksudkan untuk
mengurangi risiko operasi yang ada dalam perusahaan. Oleh karena itu sebagai
bagian integral suatu perusahaan, AIS adalah merupakan rerangka dari
pengendalian itu sendiri. Tujuan umum dari rerangka pengendalian ini adalah
untuk menjamin agar tujuan perusahaan dapat tercapai.
Pengendalian
berlangsung secara simultan di dalam perusahaan, oleh karena itu pengendalian
ini sering disebut sebagai internal control structure (ICS). Jika internal
control structure (struktur pengendalian intern) berjalan dengan baik maka
seluruh operasi, sumber-sumber daya fisik, dan data dapat dimonitor dan diawasi
sehingga informasi sebagai output-nya dapat dipercaya.
Akuntan
sangat berkepentingan dengan struktur pengendalian intern karena, sebagai
pengguna dan pengolah informasi, akuntan harus yakin bahwa informasi yang
digunakan adalah benar dan dihasilkan dalam suatu lingkungan struktur
pengendalian yang baik dan dapat diperiksa (auditable). Proses pengendalian
meliputi monitoring dan regulasi. Lebih lanjut pengendalian mencakup proses :
a) Pengukuran hasil aktual yang dicapai
dengan rencana yang telah dibuat.
b) Melakukan tindakan korektif
Bentuk
level of control processes (tingkatan proses pengendalian) tergantung kepada
kompleksitas perusahaan. Semakin kompleks kegiatan dan transaksi perusahaan
maka akan semaking kompleks pula levels of control processes-nya, demikian
sebaliknya. Terdapat tiga level of control processes yaitu :
a) First-order feedback control process
or system : Yaitu merupakan hasil akhir yang
diinginkan dari suatu pengendalian.
b) Second-order feedback control system
: Yaitu penyesuaian yang dibutuhkan karena adanya perubahan - perubahan lingkungan pengendalian.
c) Third-order feedback control system
: Yaitu prediksi atas kondisi yang
akan terjadi dimasa yang akan datang.
Committee
of Sponsoring Organization of the Treadway Commission (COSO) membuat suatu
konsensus tentang struktur pengendalian intern yang meliputi :
a) Internal control objectives
b) Financial-oriented view of the
internal control structure
c) Nonfinancial-oriented view of the
internal control structure
Internal
Control Objectives
COSO
mendefinisikan internal control sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh
dewan direktur, manajemen, dan personil lainnya, yang didesain untuk
menghasilkan penilaian rasional sebagai upaya untuk mencapai tujuan
pengendalian dengan kategori sebagai berikut :
a) Efektifitas dan efisiensi
operasional
b) Kehandalan laporan keuangan
c) Kesesuaian dengan hukum dan
peraturan - peraturan
Kategori
yang langsung berhubungan dengan sistem informasi akuntansi adalah kategori
kedua, sedangkan kategori pertama dan ketiga berhubungan secara langsung dengan
sistem operasional perusahaan.
Menurut
Krismiaji, Sistem nformasi akuntansi adalah ”sebuah sistem yang memproses data
dan transaksi guna menghasilkan informasi yang bermanfaat untuk merencanakan,
mengendalikan dan mengoperasikan bisnis”. Kemudian enurut Willkinson,dkk, yaitu:
“an accounting information systems is a
unified structures within an entity such as an business firm that empolys
physical resources and other components to transform economic data into
accounting information with the purpose of satisfying the information needs of
variation of user’s.”
Pengertian
diatas menjelaskan bahwa sistem informasi akuntansi adalah kesatuan struktur - struktur dalam suatu entitas, seperti perusahaan bisnis yang
mempekerjakan sumber-sumber daya fisik dan komponen-komponen lain untuk
mentransformasi data ekonomi menjadi informasi akuntansi, dengan tujuan untuk
memuaskan kebutuhan para pemakai informasi yang bervariasi.
Penjelasan
dari unsur-unsur sistem informasi di atas, yaitu:
a) Orang - orang
yang mengoperasikan sistem dan melaksanakan bervagai fungsi.
b) Prosedur - prosedur, baik manual maupun yang terotomatisasi yang
dilibatkan dalam mengumpulkan, memproses dan menyimpan data tentang aktivitas - aktivitas organisasi
c) Data tentang proses - proses bisnis organisasi
d) Software yang dipakai untuk
memproses data organisasi
e) Infrastuktur teknologi informasi,
termasuk komputer, peralatan pendukung dan peralatan untuk komunikasi jaringan.
Dalam
memenuhi kebutruhan informasi, baik untuk kebutuhan internal dan eksternal,
sistem informasi akuntansi harus di disain sedemikian rupa sehingga memenuhi
fungsinya. Demikian pula suatu sistem informasi akuntansi dalam memenuhi fungsinya
harus mempunyai tujuan - tujuan yang dapat memeberikan
pedoman kepada manajemen dalam melakukan tugasnya sehingga dapat menghasilakn
inmformasi-informasi yang berguna, terutama dalam menunjang perencanaan dan
pengendalian.
Sistem
Informasi Akuntansi berfungsi untuk melakukan pengawasan yang memadai untuk
menjamin bahwa informasi yang dihasilkan dapat dipercaya, aktivitas bisnis yang
dilaksanakan secara efesien dan sesuai dengan tujuan manajemen, serta sejalan
dengan peraturan yang telah digariskan, me;lindungi dan menjaga aktiva
organisasi termasuk data yang diberikan perusahaan.
Sistem
informasi akuntansi ini dirancang sedemikian rupa oleh suatu perusahaan
sehingga dapat memenuhi fungsinya yaitu menghasilkan informasi akuntansi yang
tepat waktu, relevan dan dapat dipercaya. Dalam suatu sistem informasi
akuntansi terkandung unsur - unsur pengendalian, maka baik
buruknya sistem informasi akuntansi sangat mempengaruhi fungsi manajemen dalam
melakukan pengendalian internal, karena informasi yang dihasilkannya akan
dijadikan salah satu dasar dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan
aktivitas perusahaan. Mengingat begitu pentingnya penerapan sistem informasi
akuntansi dalam suatu perusahaan, maka tidak dapat dibayangkan bagaimana
jadinya kalau suatu perusahaan tidak memiliki sistem informasi akuntansi yang
memadai. Perusahaan tersebut mungkin tidak dapat memproses transaksinya secara
jelas, terinci dan terstruktur. Kemudian perusahaan tersebut mungkin tidak akan
memperoleh informasi yang relevan dan dapat dipercaya yang diperlukannya untuk
dijadikan dasar dalam mengambil keputusan yang menyangkut aktivitas dan
kelangsungan hidup perusahaan.
Sistem
informasi akuntansi didalamnya mengandung unsur-unsur pengendalian, maka
perusahaan mungkin tidak dapat menjalankan pengendalian-pengendalian yang
diterapkannya dengan baik. Karena pengendalian tidak dijalankan dengan baik,
tidak menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dan
kecurangan-kecurangan yang dilakukan dengan sengaja atau tidak sengaja. Jika
penyimpangan dan kecurangan sudah terjadi otomatis aktiva yang dimiliki
perusahaan terancam keselamatannya dan aktivitas yang dilakukan menjadi tidak
efektif dan efisien.
BAB III
KESIMPULAN
3.1. Kesimpulan
Pengendalian intern merupakan alat untuk meletakkan
kepercayaan auditor mengenai bebasnya laporan keuangan dari kemungkinan
kesalahan dan kecurangan. Pemerintah berusaha untuk membuat struktur
pengendalian intern dengan baik, melaksanakan, dan mengawasinya agar
efektivitas perusahaan bisa tercapai, pengendalian intern yang baik akan
menjamin ketelitian data akuntansi yang dihasilkan sehingga data tersebut dapat
dipercaya.
Pengendalian intern mempunyai tujuan untuk mendapatkan
data tepat dan dapat dipercaya, melindungi harta atau aktiva perusahaan atau
lembaga, dan meningkatkan efektivitas dari seluruh anggota perusahaan atau
lembaga sehingga perusahaan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Suatu
informasi akuntansi memberikan informasi kepada orang-orang yang ada di dalam
maupun di luar perusahaan. Para pemakai informasi sangat memeprhatikan kualitas
informasi yang dilaporkan melalui kertas maupun yang ditayangkan melalui layar
komputer (monitor). Suatu organisasi menerapkan kebijakan dan prosedur
pengendalian (pengendalian intern) dengan maksud untuk memelihara kualitas
informasi dan operasi (rangkaian aktivitas) dalam rangka pencapaian tujuan.
Pengendalian intern memiliki lima komponen yang membentuk struktur pengendalian
intern. Dari lima komponen tersebut, pengendalian lingkungan menjadi dasar yang
memayungi ke-empat pengendalian lainnya.
Apabila suatu sistem pengendalian
internal telah dirancang dengan baik, penyimpangan tetap mungkin terjadi
sepanjang waktu. Oleh karena itu perlu pengkajian ulang secara teratur untuk
memastikan bahwa prosedur - prosedur telah diikuti dengan benar.
Pengkajian ulang ini harus dilakukan oleh pemeriksa internal yang tidak
terlibat langsung dalam operasi suatu organsasi. Apabila pemeriksa
internal berkedudukan independen,maka dapat
melakukan evaluasi mengenai efisiensi operasi secara menyeluruh dan efektif
tidaknya sistem pengendalian internal.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi,
2001, Sistem Akuntansi, Yogyakarta : Penerbit Salemba Empat.
Bambang Hartadi. (1997). Sistem Pengendalian Intern (dalam hubungannya dengan manajemen dan audit). Yogyakarta: BPFE
The Committee of Sponsoring
Organization of the treadway Commission
, COSO(1992 ): COSO – Internal Control Integrated Framework
,The Committee of Sponsoring Organization of the treadway Commission .
The Committee of Sponsoring
Organization of the treadway Commission , COSO
( 2006 ): Executive Summary: Internal Control over Financia
l Reporting -Guidance for Smaller Public Companies , The Committee of
Sponsoring Organization of the treadway Commission
Tidak ada komentar:
Posting Komentar